Hukum Menggunakan Jarum Suntik Saat Berpuasa
Banyak orang yang tanya dan belum mengetahui serta penasaran, bagaimana sih suntik saat puasa? apakah membatalkan puasa? atau tidak?. Padahal itu kan memasukkan perkara ke dalam lubang.
Perlu kita ketahui bahwa, salah satu perkara yang membatalkan puasa adalah masuknya suatu perkara ke dalam lubang. Baik lubang hidung, telinga, mulut, qobul, ataupun dubur. Jadi apapun itu ketika ada sesuatu masuk kedalam salah satu atau salah dua lubang tersebut maka puasanya batal, baik sengaja maupun tidak sengaja.
Tetapi ada beberapa pengecualian pada saat-saat tertentu. Seperti pembahasan kita kali ini, Suntik saat puasa apakah membatalkan puasa atau tidak? Pada pembahasan kali ini terdapat beberapa tafsil/perincian yang dikemukakan para ulama'.
Untuk mengetahuinya langsung saja ke topik pembahasan berikut.
Hukum
memakai jarum suntik saat berpuasa Ramadhan:
Diperbolehkan dalam keadaan darurat. Akan tetapi ada beberapa
khilaf ulama’ / perbedaan pendapat para ulama’ dalam 3 pendapat:
a.
Pendapat
pertama : tidak boleh. Jarum suntik membtalkan puasa secara mutlak karena
masuknya perkara ke dalam lubang.
b.
Pendapat
kedua : boleh. Jarum suntik tidak membatalkan puasa karena memang benar adanya sesuatu masuk kedalam lubang tapi lubang itu termasuk lubang yang tidak terbuka
(lewat pori- pori).
c.
Pendapat
ketiga adalah pendapat yang lebih kuat yaitu ketika jarum suntik itu berisi
obat yang untuk menguatkan stamina tubuh/obat pengkuat seperti obat anti
nyeri/infus dll yang membuat tubuh kita terasa segar/pulih , maka batal puasanya. Jika jarum suntik tidak berisi obat yang menguatkan tubuh maka lihat perincian berikut:
1. Ketika
obat itu disuntikan ke urat maka batal puasanya.
2. Ketika
obat itu disuntikan selain urat, misalkan suntik dengan sembarangan maka tidak
batal puasanya.
v Kesimpulannya : Jika seseorang bisa suntik pada malam hari maka
lebih baik malam hari. Jika diharuskan pada waktu siang itu maka suntik tidak
apa-apa tapi tetap diqodo’i puasanya.
Jadi gimana, sekarang Anda semua sudah mengetahuinya kan? untuk pemahaman lebih lanjut bisa tanya dan comment di bawah, atau bisa menghubungi via :
1. Email : multazam.ahmad123@gmail.com
2. Instagram : @azzammouza
3. FB : Mazz Azzam
Kalau bisa aku jawab. maka akan ku jawab pertanyaannya tapi kalau tidak bisa nanti InsyaAllah aku tanyakan kepada Guru saya.
Terimakasih sudah berkunjung!
Sumber : التَّقْرِيرات السَّدِ يداة في المسا ئل المُفيدة " من الكتاب "
Comments
Post a Comment