Beberapa Orang Yang Terkena Qodo’ atau Fidiyah Atau Keduanya Atau Tidak Keduanya Karena Membatalkan Puasanya
Puasa Ramadhan adalah puasa yang masuk kategori puasa yang diwajibkan. Wajib bagi Semua orang Muslim di seluruh dunia tidak ada yang terkecuali.
Namun ada beberapa orang malah makan dan minum di waktu puasa di keramaian lagi. Apa mereka tidak tau malu?
Kita diperbolehkan untuk membatalkan puasa jika memang puasa itu terlalu berat bagi kita, atau ada halangan yang tiba-tiba datang dipertengahan waktu puasa. Dan biasanya bagi orang-orang yang nakal mereka menyepelekannya begitu saja, nggak ada hujan nggak ada mendung tiba tiba makan, minum atau melakukan sesuatu perkara yang membatalkan puasa.
Akibatnya ada beberapa orang yang terkena Qodo', Kafaroh karena melakukan hal tersebut.
Di bawah ini saya akan menjelaskan tentang orang yang gimana yang mendapat qodo' saja? atau kafaroh saja? atau mendapatkan keduanya? atau tidak mendapatkan keduanya? karena membatalka puasa.
Beberapa Orang Yang Terkena Qodo’ atau Fidiyah Atau Keduanya Atau Tidak Keduanya Karena Membatalkan Puasanya,
Dibagi menjadi 4 bagian sebagai
berikut :
1. Orang
yang terkena Qodo’ dan Fidiyah, ada 2 yaitu:
a.
Orang
yang membatalkan puasanya karena takut terhadap keberadaan orang lain. Misalnya
orang yang hamil dan orang yangmenyusui karena kalau dia tidak membatalka
puasanya maka dia takut terjadi apa-apa dengan anaknya atau kekurangan susu
untuk anaknya maka dia terkena qodo’ dan fidiyah. Jika mereka takut terhadap diri mereka
sendiri maka dia cukup mengqodo’ saja.
b.
Seseorang
yang membatalkan puasanya dan mengakhirkan qodo’ hingga tiba bulan ramadhon
lagi.
# Fidiahnya adalah mengeluarkan makanan 1 mud(1 kg kurang ¼) bagi
tiap 1 orang untuk tiap hari ramadhan.
2 2. Orang
yang wajib terkena qodo’ saja.
a.
Orang
yang pingsan.
b.
Orang
yang lupa niat.
c.
Orang
yang nakal yang menyepelekan puasa, tetapi membatalkannya tidak dengan jima’.
3 3. Orang
yang terkena fidiyah saja.
a.
Orang
tua yang tuanya sangat.
b.
Orang
yang sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya.
4 4. Orang
yang tidak terkena qodo’ maupun fidiyah.
Orang yang gila dengan sendirinya tidak dibuat-buat(bunuh diri
menjadi gila) meskipun gilanya kumat-kumatan.
d Nah begitulah penjelasannya. Jika Anda kurang paham pada pembahasan di atas, bisa langsung saja Comment dibawah atau menghubungi saya via Instagram @azzammouza atau melalui via email : multazam.ahmad123@gmail.com
t Terimakasih sudah berkunjung !
Sumber : التَّقْرِيرات السَّدِ يداة في المسا ئل المُفيدة " من الكتاب "
Comments
Post a Comment